Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tempat Ngopi di Sawangan Favorit Anak Muda, Menu Kopinya Unik!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Digelar Hari Ini

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:18:00 WIB
Sidang Gugatan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Digelar Hari Ini
Raffi Ahmad Jalani Vaksin Kedua (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Sidang gugatan terhadap artis Raffi Ahmad digelar. Sidang dipimpin dengan susunan majelis Eko Julianto sebagai ketua dan Dipo Ardianto serta Nugraha Medica Prakasa sebagai anggota.

 “Iya hari ini sidang. Jam 10.00 WIB majelis sudah start sidang kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil, Rabu (27/1/2021).

Dia menyebut sidang akan digelar secara langsung di PN Depok. Pasalnya ini adalah sidang pertama dari gugatan kasus terhadap Raffi. “Sidang perdata untuk sementara ini masih tatap muka,” katanya. 

Namun dirinya tidak dapat memastikan apakah tergugat akan hadir dalam sidang atau tidak. Kasus yang didaftarkan pada PN Depok terhadap Raffi teregister sebagai kasus perdata. 

“Soal kedatangan Raffi mari kita kiat nanti, apakah Raffi akan langsung atau ada penasehat hukumnya, atau mungkin juga dia tidak datang,” ujarnya. 

Dijelaskan Fadil, dalam perkara perdata perihal kehadiran itu hak masing-masing. Hanya saja ada konsekuensi yang harus diterima jika para pihak tidak hadir dalam sidang. 

“Kalau dalam perkara perdata mengenai ketidakhadiran itu hak masing-masing dengan konsekuensiny masing-masing. Kalau tergugat Raffi tidak hadir ataupun kuasanya brarti dia tdak menggunakan hak jawabnya dipersidangan. Kalau penggugat tidak hadir ya berarti dia tidak serius dengan gugatannya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021). Raffi digugat karena diduga melanggar protokol kesehatan

Raffi erlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19 di rumah salah seorang pengusaha. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut