Sidang Kasus Kerumunan Megamendung, Pengacara Yakin Keterangan Saksi Tak Beratkan Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar menyebut keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum merupakan berdasarkan informasi. Hal ini lantaran keterangan saksi selalu berdalih 'katanya'.
"Semua katanya atau dengar dari informasi ini, jadi bukan saksi yang melihat atau mendengar langsung dari lokasi." kata Aziz kepada wartawan Senin (26/04/2021)
Aziz menduga bahwa kasus ini hanya karena 'baper'. Dia juga mengaku bahwa semua keterangan saksi bagus dan tidak ada yang memberatkan Habib Rizieq Shihab
"Pandangan kami hanya baper, mungkin karena salah paham,gak bisa masuk. Alhamdullilah keterangan saksi hari ini bagus dan tidak memberatkan Habib Rizieq." tutur Aziz.