Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Soal Izin Ponpes Megamendung, Habib Rizieq: Dapat Rekomendasi dari Aher

Senin, 19 April 2021 - 17:14:00 WIB
Soal Izin Ponpes Megamendung, Habib Rizieq: Dapat Rekomendasi dari Aher
Maket pembangunan pesantren Megamendung (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab yang merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat. Ketika itu, kata Rizieq, Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.

"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.

"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.

"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.

Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silahturahmi. "Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.

Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama yang merupakan acara internal tidak diperlukan izin. 

"Kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari pak bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum Ibu Ade Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut