Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Soal Polusi Udara di Bekasi hingga Depok, Ridwan Kamil Bakal Rapat dengan Kepala Daerah

Senin, 21 Agustus 2023 - 05:27:00 WIB
Soal Polusi Udara di Bekasi hingga Depok, Ridwan Kamil Bakal Rapat dengan Kepala Daerah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai salah satu solusi penanganan polusi udara di kawasan penyangga DKI Jakarta yang masuk wilayahnya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai salah satu solusi penanganan polusi udara di kawasan penyangga DKI Jakarta yang masuk wilayahnya. Ridwan mengatakan dirinya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kepala daerah di Depok, Bogor dan Bekasi.

“Nanti akan dirapatkan,” kata Ridwan Kamil di Bekasi, Minggu (20/8/2023).

Menurut Kang Emil, pemberlakuan WFH bagi ASN di Jawa Barat sudah diatur. Namun demikian dia masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait daerah yang menjadi penyangga dengan Jakarta.

“Depok, Bekasi, dan Bogor yang nempel ke Jakarta, sesuai arahan Presiden akan koordinasikan minggu ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH akan dimulai sejak 21 Agustus-21 Oktober 2023.

Kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di pelayanan seperti rumah sakit dan sekolah. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang menjadi sorotan belakangan ini.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini hanya sebatas imbauan bagi perusahaan swasta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut