BEKASI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai salah satu solusi penanganan polusi udara di kawasan penyangga DKI Jakarta yang masuk wilayahnya. Ridwan mengatakan dirinya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kepala daerah di Depok, Bogor dan Bekasi.
“Nanti akan dirapatkan,” kata Ridwan Kamil di Bekasi, Minggu (20/8/2023).
Rusia Akan Uji Coba Senjara Nuklir jika Negara Lain Melakukannya
Menurut Kang Emil, pemberlakuan WFH bagi ASN di Jawa Barat sudah diatur. Namun demikian dia masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait daerah yang menjadi penyangga dengan Jakarta.
“Depok, Bekasi, dan Bogor yang nempel ke Jakarta, sesuai arahan Presiden akan koordinasikan minggu ini,” ucapnya.
Dituding Sumbang Polusi Udara Jakarta, Ini Fakta Emisi PLTU Jabar 2 Palabuhanratu
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH akan dimulai sejak 21 Agustus-21 Oktober 2023.
Kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di pelayanan seperti rumah sakit dan sekolah. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang menjadi sorotan belakangan ini.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini hanya sebatas imbauan bagi perusahaan swasta.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku