Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Bus Tewas Dikeroyok Kuli hingga Anggota Brimob di Jaktim, Dituduh Curi HP

Senin, 03 Februari 2025 - 17:16:00 WIB
Sopir Bus Tewas Dikeroyok Kuli hingga Anggota Brimob di Jaktim, Dituduh Curi HP
Sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri ditangkap karena mengeroyok sopir bus (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sopir bus asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri tewas usai dikeroyok sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri. Korban ketika itu dituduh mencuri handphone salah satu kuli.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Oktober 2024 silam di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kasus ini belakangan viral lantaran turut disuarakan oleh anggota DPR Andre Rosiade.

"Pada tanggal 20 Oktober dini hari telah terjadi suatu peristiwa diduga pencurian HP dan dompet. Karena ketahuan terjadi pencurian HP, selanjutnya Vaisandri pura-pura tidur bersama-sama dengan para pekerja kuli," kata Nicolas, Senin (3/2/2025).

Salah satu kuli bangunan yang merasa HP dan dompetnya dicuri yaitu PA kemudian membangunkan teman-temannya. Sontak, seluruh teman-teman PA langsung mengeroyok Vaisandri.

PA kemudian membuat laporan ke polisi terkait peristiwa pencurian. PA juga menyerahkan Vaisandri yang dalam keadaan kritis ke polisi.

Namun, nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian ini lantaran hasil autopsi menemukan adanya luka penganiayaan.

Sebanyak sepuluh tersangka yang terdiri atas sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi.

Mereka di antaranya yaitu H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF dan O anggota Brimob Polri. Seluruhnya sudah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut