Sopir Ratna: Ibu Sebenarnya Enggak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Ahmad Rubangi, sopir Ratna Sarumpaet jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sopir Ratna itu dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama dua staf lainnya.
Saat bersaksi, Ahmad mengaku sempat mengantar Ratna Sarumpaet ditemani dengan dua karyawan lainnya, yakni Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele ke wilayah Sentul, Bogor.
"Tanggal 2 Oktober 2018 saya ibu dan dua orang (Saharudin dan Julianto Makmur) pergi. Saya enggak tahu itu tempat siapa tapi di situ banyak kuda, saya baca Polo Sentul," kata Ahmad di persidangan, Selasa, (2/4/2019).
Di sana Ratna menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 jam. Namun, dia hanya diminta untuk menunggu di parkiran mobil setelah itu kembali ke rumah Ratna.
"(Dalam perjalanan pulang) saya dengar Pak Prabowo mau ada konpers (konferensi pers) soal pemukulan ibu. Ibu sebenarnya enggak setuju dengan adanya jumpa pers," ujarnya.
Atas ketidaksetujuannya itu pula, Ahmad menambahkan, Ratna tidak kembali ke rumahnya melainkan pulang ke rumah anaknya di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur. "Ibu pulang ke rumah anaknya di Pondok Bambu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.
Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 Ayat (2) jo 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
Editor: Djibril Muhammad