JAKARTA, iNews.id - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan sementara dialihkan ke rumah dinas lurah. Pengalihan tersebut menyusul temuan staf kantor kelurahan yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Lurah Pejaten Timur, Rasyid Darwis mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat terkait pengurusan dokumen yang bersifat mendesak tetap berjalan. Dia mencontohkan, pengurusan surat nikah, keterangan waris, akte kematian dan kelahiran.
"Selama tiga hari ditutup, kalau ada warga yang datang, kita arahkan ke rumah dinas," ujar Rasyid di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Lihat juga: Game Pengisi Waktu Dijamin Ketagihan, Gratis!
Editor : Kurnia Illahi