Staf Positif Covid-19, Pelayanan Kelurahan Pejaten Timur Dialihkan ke Rumah Dinas Lurah
JAKARTA, iNews.id - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan sementara dialihkan ke rumah dinas lurah. Pengalihan tersebut menyusul temuan staf kantor kelurahan yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Lurah Pejaten Timur, Rasyid Darwis mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat terkait pengurusan dokumen yang bersifat mendesak tetap berjalan. Dia mencontohkan, pengurusan surat nikah, keterangan waris, akte kematian dan kelahiran.
"Selama tiga hari ditutup, kalau ada warga yang datang, kita arahkan ke rumah dinas," ujar Rasyid di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sedangkan untuk layanan izin di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kata dia tetap dibuka dengan sistem dropbox atau menyediakan kotak khusus untuk menaruh surat-surat permohonan izin milik warga.
"Jadi kalau layanan PTSP kita sediakan 'dropbox' di depan kantor lurah, warga bisa memasukkan berkas-berkasnya di kotak itu, lalu kita proses," ucapnya.
Kantor Kelurahan Pejaten Timur ditutup sementara selama tiga hari mulai Rabu (25/11/2020). Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi