Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Kavling DPR Cipondoh, Tangerang Aniaya Istri hingga Terluka

Senin, 28 Januari 2019 - 14:51:00 WIB
Suami di Kavling DPR Cipondoh, Tangerang Aniaya Istri hingga Terluka
ILustrasi KDRT. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang suami menganiaya istrinya hingga babak belur di Kavling DPR Nomor 76 RT. 6/RW. 1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (26/1/2019) hanya karena berawal dari cekcok mulut. Pelaku bernama Taupik Hidayat (23) terlibat cekcok dengan istrinya, FR (22) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sehingga korban mengalami luka di bagian bibir kiri dan dahi kiri sehingga luka memar dan berdarah," ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Usai mendapat kekerasan, korban langsung melaporkan ke Polsek Cipondoh. Tak lama kemudian, polisi langsung meringkus pelaku.

"Kami setelah mendapatkan laporan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sutrisno.

Saat mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah cincin akik dan hasil visum et repertum. Atas perbuatannya, Taupik Hidayat disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut