Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT
JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka. Askara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma Jimmy mengatakan penetapan status tersangka dilakukan hari ini, Selasa (23/2/2021).
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ujar Jimmy di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, Askara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, dari hasil penyelidikan polisi, Askara diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Penyanyi Nindy Ayunda sebelumnya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu pada 19 Desember 2020. Dari laporan itu, polisi lalu memeriksa Nindy Ayunda sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Nantinya, polisi juga memeriksa Askara yang telah berstatus tersangka itu.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy.
Editor: Rizal Bomantama