Suami Nindy Ayunda Jalani Rehab, Kasus Senpi Terus Diusut Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyetujui permintaan rehabilitasi suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Namun untuk kasus senjata api (senpi) ilegal, polisi memastikan kasus itu tetap berjalan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Dia mengatakan penyidikan kepada Askara berlanjut. Bahkan saat ini kasus itu telah memasuki tahap 1.
“Tetap berjalan,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Arsya menjelaskan penahanan Askara terkait kasus senpi menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Artinya, kepastian proses penangguhan sepenuhnya bukan kewenangan dirinya selaku penyidik.
Besok Akhyar Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Masa Jabatan Hanya 2 Hari
“Kita serahkan sepenuhnya ke JPU,” katanya.
Dua Anggota TNI Tabrakan Usai Bantu Pemakaman Pasien Covid-19, 1 Meninggal
Hal serupa diungkapkan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona. Dia mengatakan tahap 1 telah dilimpahkan oleh pihaknya sejak 4 Februari 2021, beberapa hari setelah assement Askara disetujui oleh sejumlah pihak.
Dalam perkara Askara, assment diberikan merujuk dari Surat Edaran Mahkamah Agung nomer 4 tahun 2010. Dalam perkara ini, polisi tak dapat membuktikan Askara merupakan pengecer.
“Belum lagi dalam serma itu dijelaskan masuk dalam kriteria yang boleh rehab,” katanya.
Sementara mengenai penentuan hasil rehab nanti, Ronaldo menegaskan keputusan final apakah Askara bakal direhab atau masuk lapas, ditentukan dalam pengadilan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq