Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marshanda Ngaku Butuh Adaptasi saat Pertama Kali Tinggal Lagi Bersama Anak
Advertisement . Scroll to see content

Suami Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Senin, 11 Juli 2022 - 11:45:00 WIB
Suami Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri di Bekasi. (Foto: Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” udap Aris di Bekasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi.

“Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua, dan anaknya sendiri dengan air keras. Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai.

Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cekcok terkait ekonomi itu pun diketahui kerap terjadi.

"Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya enggak dikasih nafkah. Suaminya enggak kerja, dan kadang mabuk-mabukan," kata Wito ketika dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

Korbannya yaitu mertua SH (57), istri SHD (25), dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari.

"Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut