Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Dapat Persetujuan Setneg, Anies: Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan

Sabtu, 08 Februari 2020 - 20:08:00 WIB
Sudah Dapat Persetujuan Setneg, Anies: Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan
Proyek revitalisasi di selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dipastikan kembali dilanjutkan, setelah sempat dihentikan sementara karena menuai polemik. Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, revitalisasi Monas telah dilanjutkan kembali setelah keluarnya surat tanda persetujuan dari Mensesneg Pratikno. Persetujuan itu diberikan ketika pertemuan dengan Komisi Pengarah beberapa hari lalu bersama sejumlah jajaran kementerian terkait.

“Persetujuan itu diberikan oleh Komisi Pengarah dalam pertemuan kemarin dipimpin oleh Bapak Mensesneg sendiri, dihadiri oleh menteri PUPR, LHK, Kemendikbud, (Kementerian) Perhubungan, Pariwisata Ekonomi Kreatif,” ujar Anies di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, sudah disepakati agar dibuat formalitasnya dan itu sudah selesai. Dengan begitu, kegiatan pembangunan kawasan wisata di jantung Ibu Kota bakal diteruskan.

Mengenai gambaran atau desain revitalisasi Monas, Anies menyebutkan tidak jauh berbeda dari yang telah disayembarakan. “Kurang lebih sama (dengan sayembara),” ucap mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sempat menghentikan sementara pembangunan revitalisasi sisi selatan kawasan Monas sejak akhir Januari lalu. Penghentian itu lantaran belum mendapatkan rekomendasi dari Kemensetneg selaku Komisi Pengarah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut