Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Prabowo soal Koruptor Dihukum 50 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut hampir seluruh lapisan masyarakat mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meminta koruptor dihukum 50 tahun penjara. Mereka setuju dengan pernyataan ketua umum Partai Gerindra itu.
"Ada pernyataan Pak Prabowo soal koruptor harusnya dihukum 50 tahun penjara, mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (9/2/2025).
Djayadi memerinci, sebanyak 33 persen responden sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya yang menyatakan setuju. Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo.
"Hampir tidak ada yang menolak usulan itu," ungkap Djayadi.
Dia mengungkapkan dukungan datang dari berbagai sektor demografis. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Indonesia mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya.
"Kalau kita perhatikan di berbagai sektor demografis, semua (mendukung). Jadi dukungan untuk hukuman yang berat itu disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, baik dari gender, desa kota, usia, etnis kemudian dari segi organisasi keislaman, dari segi pendidikan dan pendapatan," tuturnya.
Diketahui, survei ini dilakukan dengan populasi warga Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu atau mereka yang sudah berusia 17 tahun. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 orang yang dipilih secara multistage random sampling.
Margin of error dari ukuran sampel sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Survei ini dilaksanakan pada akhir 20-28 Januari 2025 lalu.
Editor: Rizky Agustian