Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

Suswono akan Bentuk Tim Detektif Pencari Siswa Putus Sekolah di Jakarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:36:00 WIB
Suswono akan Bentuk Tim Detektif Pencari Siswa Putus Sekolah di Jakarta
Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim detektif dengan tugas mencari anak-anak yang putus sekolah akan dibentuk di Jakarta. Program itu akan dijalankan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono jika terpilih.

Dia mengatakan tim tersebut akan diisi oleh para Rukun Tetangga (RT) di tiap wilayah.

"Saya kira cukup dengan RT itu. RT kan sebagai penanggung jawab apa yang terjadi pada warganya makanya nanti ada hotline langsung RT," ujar Suswono, Senin (14/10/2024).

Secara teknis, jajarannya di pusat akan menerima laporan dari RT bila menemui adanya anak yang putus sekolah. Laporan dari RT itulah yang akan segera ditindaklanjuti, agar sang anak bisa kembali bersekolah.

"RT itu pasti nanti akan melaporkan nanti tim itu yang menggodok sehingga nanti anak, misalnya ada yang putus sekolah atau apa, kira-kira tindak lanjutnya seperti apa yang penting ada respon tepat," katanya.

Dia memastikan terkait biaya pendidikan akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi Jakarta. Apalagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga telah memiliki program pendidikan gratis yang tak hanya untuk sekolah negeri.

"Pasti (dibiayai pemprov Jakarta) , kan kita ada Petis kan pendidikan gratis. Nah kita ada program petis, pendidikan gratis jadi menengah dasar, baik negeri maupun swasta ya semuanya. Jadi nggak ada alasan anak tidak sekolah," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut