Tahanan Perempuan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Way Kanan Lampung
JAKARTA, iNews.id - Tahanan titipan Polsek Karawaci, Nurmawati melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang. Dia akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas IIA Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Banten.
Perempuan yang terjerat kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan Nurmawati. Tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Tangerang tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Tangerang ke Mako Polsek Karawaci.
"Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya daerah Lampung," ujar Kombes Zain, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, sejak didapatkan informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti menambahkan, penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri itu telah dilakukan tim gabungan. Namun, dia belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan tersebut.
"Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore. Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang," katanya.
Diketahui, kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP. Informasi ini ditembuskan kepada Ka KPLP dan Kalapas.
Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, pihak lapas berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran.
Editor: Donald Karouw