Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Lockdown di Jakarta, Ahli Epidemiologi Sarankan 3T Diperkuat

Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:07:00 WIB
Tak Ada Lockdown di Jakarta, Ahli Epidemiologi Sarankan 3T Diperkuat
Ilustrasi, sosialisasi disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai perlu diperketat meski tidak ada lockdown di Jakarta. Selain itu penerapan 3T, yakni testing, tracing, treatment juga harus diperkuat. 

Ahli epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan agar pandemi virus corona (Covid-19) bisa dikendalikan.

"Memang yang harus dilakukan ya PSBB ada penguatan aspek 3T yang luar biasa. Bukan hanya di DKI saja tetapi seluruh daerah, enggak bisa DKI saja atau Bodetabek saja, tapi semua daerah di Jawa ini," ujar Dicky di Jakarta, Sabtu (6/2/2021). 

Dia menuturkan, jika pemberlakuan PSBB serentak dirasa berat, pemerintah daerah dapat memilih opsi lain. Salah satunya dengan  pembatasan mobilisasi dan interaksi.

"Ini yang harus dilakukan untuk perbaikan respons pandemi. Enggak bisa ditunda lagi, harus segera," tuturnya.

Selain itu, Dia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, DPR dapat melakukan pengkajian atas UU tersebut karena dinilai sudah tidak responsif.

"Strategi yang ada di situ (UU Karantina Kesehatan) sulit diterapkan karena memberatkan. Ternyata kan harus semua penduduk disuplay kalau melakukan lockdown itu, ada sampai pakan ternaknya. Tentu itu berat bagi pemerintah daerah atau pusat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut