Tak Berhasil Tembus Barikade Polisi, Simpatisan Habib Rizieq Bertahan Lantunkan Selawat
JAKARTA, iNews.id - Simpatisan Habib Rizieq Shihab sempat bentrok dengan polisi ketika diadang saat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Para simpatisan itu ingin memberikan dukungan kepada Habib Rizieq menghadapi sidang vonis perkara RS Ummi Bogor.
Pantauan di lokasi, para simpatisan bertahan di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur karena tidak berhasil menembus barikade polisi. Massa juga sempat melempari petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata.
Kericuhan mereda setelah perwakilan massa berdialog dengan petugas. Massa kemudian tetap bertahan sambil melantunkan selawat.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusannya menghukm Habib Rizieq Shihab empat tahun penjara. Majelis Hakim menilai Habib Rizieq bersalah melakukan tidak tindak pidana, menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
"Mengadili Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum," ujar Majelis Hakim di PN Jaktim.
Editor: Kurnia Illahi