Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:14:00 WIB
Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur (foto: Putra/MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id- Seorang pria berinisial AS (47) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor. Alasannya, pelaku mengaku tidak bisa ereksi dengan istrinya.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan peristiwa itu bermula saat korban yang berusia 10 tahun melintas di depan rumah pelaku. Kemudian, pelaku memanggil korban.

"Korban diajak ke pinggir Sungai Cisadane tidak jauh dari rumahnya," kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10.000 untuk dipangku. Di situ lah, pelaku beraksi melakukan pencabulan.

"AS menggesek alat kelaminnya ke korban," katanya.

Dia mengatakan korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan itu kepada orang tua. Orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Adapun barang buktinya uang Rp10.000 dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku mengaku pencabulan itu karena tidak ereksi dengan sang istri. Karena itu, pelaku mencoba menyalurkan nasfunya kepada anak kecil dari tetangga rumahnya.

"Baru satu kali. Kalau sama istri gak nyogong (ereksi) gitu lah. Tapi sama korban juga sama (tidak ereksi). Nyesel kalau udah gini mah," kata AS.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut