Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Ikut Vaksinasi, Warga Bekasi Kaget NIK Telah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong  

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:59:00 WIB
Tak Bisa Ikut Vaksinasi, Warga Bekasi Kaget NIK Telah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong  
Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) ditolak untuk memgikuti vaksinasi massal Covid-19 karena NIK telah dipakai WNA bernama Lee In Wong. (Foto: Abdullah M Surjaya).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Petugas kesehatan menolak karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wasit telah digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Dia menuturkan, ketika mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya Kamis (29/7/2021) terkendala administrasi, meski telah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan. Dia akhirnya gagal mengikuti vaksinasi dan kejadian ini membuat heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

”Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata NIK saya sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit di Bekasi, Selasa (3/8/2021).

Saat mengikuti verifikasi, dia kaget NIK telah digunakan oleh seorang bernama Lee In Wong.  Vaksin diberikan kepada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.Tercatat Lee In Wong ketika itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada 17 September 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut