Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:36:00 WIB
Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait ketertiban gedung yang ada di Jakarta. Hal ini buntut kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 pegawainya.

"Saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub atau Perda," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah provinsi Jakarta bisa langsung membongkar gedung yang bermasalah. Namun, kini karena adanya regulasi baru kebijakan lama itu tidak bisa diterapkan.

"Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa. Karena pada waktu itu memang kami sendiri yang nggak mau," ucapnya.

Pramono menyampaikan, pihaknya siap merevisi Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub demi keselamatan pegawai yang bekerja di gedung.

"Kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki Perda atau Pergub tersebut untuk ketertiban bangunan yang ada di Jakarta. Kami tidak mau terulang kembali ada musibah sampai dengan 22 orang meninggal dunia," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan pihaknya telah memeriksa 3.500 gedung yang ada di Jakarta. Dari keseluruhan yang diperiksa, 10 gedung diberikan sanksi peringatan lantaran tak memiliki dokumen lengkap soal perizinan.

"Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung, kita beri SP1 (Surat Peringatan 1)," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut