Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Pakai WA, Pemprov DKI Gunakan Telegram untuk Layanan Online Dukcapil

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:06:00 WIB
Tak Lagi Pakai WA, Pemprov DKI Gunakan Telegram untuk Layanan Online Dukcapil
Pemprov DKI gunakan telegram untuk layanan Dukcapil mulai 1 Agustus 2021 (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tetap melayani kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah selama masa pandemi atau Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berlaku. Namun, pelayanan yang sebelumnya melalui aplikasi whatsapp bealih ke Telegram.

Melalui akun instagramnya @dkijakarta, Pemprov DKI mengatakan peralihan itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

"Terhitung tanggal 1 Agustus 2021, pelayanan konsultasi administrasi kependudukan yang sebelumnya melalui "Whatsapp" beralih ke "Telegram","seperti dikutip Kamis (5/8/2021).

Untuk pelayanan pencatatan sipil akta perkawina Warga Negara Asing (WNA), akta kelahiran dan kematian WNA, pelaporan luar negeri serta akta perceraian bisa menghubungi telegram chat ke nomor 089687876565.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut