Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Pertahanan Nigeria Mundur di Tengah Gelombang Penculikan Ratusan Siswa Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Tak Miliki Izin Tinggal, 11 WNA Pengeroyok Polisi Diperiksa Imigrasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 07:38:00 WIB
Tak Miliki Izin Tinggal, 11 WNA Pengeroyok Polisi Diperiksa Imigrasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan terhadap Tim Siber Polda Metro Jaya dititipkan sementara di Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari 11 WNA itu, 9 orang di antaranya warga Nigeria.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, mereka diketahui tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Dia memastikan proses hukum terhadap 11 WNA tetap berjalan.

"Ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian, sekarang kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi untuk kita titipkan sementara di sana karena menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada," ujar Yusri di Markas Komando Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Saat ini, kata dia polisi masih mendalami megenai izin tinggal 11 WNA itu. Sejauh mana pendalaman tersebut, dia belum mengungkapkan.

"Sementara ini masih didalami oleh pihak imigrasi terkait izin tinggal di Indonesia ini," ucapnya.

Sebelumnya, 5 anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh 60 WNA saat mengembangkan dugaan kasus penipuan daring dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) sore.

Pengeroyokan dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk merazia warga negara asing sehingga memicu penyerangan hingga menyebabkan 5 petugas menderita luka ringan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut