Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Miliki SIKM, 4 Pedagang dari Tegal yang Baru Tiba di Jakarta Dikarantina

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:12:00 WIB
Tak Miliki SIKM, 4 Pedagang dari Tegal yang Baru Tiba di Jakarta Dikarantina
Ilustrasi, Stiker lokasi isolasi mandiri bagi pemudik yang kembali ke Jakarta Selatan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 pedagang yang baru kembali ke Ibu Kota dikarantina karena tidak memiliki surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Keempat pedagang itu merupakan pedagang nasi goreng 3 orang dan seorang pedagang cilok.

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Songkono mengatakan, keempat pedagang itu selama ini mengontrak di RT 01/RW 04, Kelurahan Lenteng Agung.

"Mereka pulang mudik dari Tegal, mereka kita dapati tidak memiliki SIKM, jadi sesuai aturan kita karantina," ujar Bayu di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Dia menuturkan, para pedagang terjaring oleh ketua RT dan RW setempat melalui pendataan warga yang mudik saat Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Sebelum Lebaran saya sudah memerintah RT dan RW untuk mendata siapa saja warganya yang mudik serta alasannya, sesuai instruksi gubernur, RT dan RW adalah gugus terdepan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah," ucapnya.

Menurutnya, para pedagang itu kembali ke Jakarta menumpangi sepeda motor. Mereka tiba di Jakarta karena tidak terjaring pemeriksaan petugas di check point.

Sebelum dikarantina, mereka diberikan 3 pilihan, pertama kembali ke kampung halaman dan mengurus segala persyaratan untuk bisa kembali ke Jakarta.

Pilihan kedua, isolasi mandiri selama 14 hari dan ketiga, pemeriksaan uji usap dengan biaya mandiri untuk memastikan bebas virus corona (Covid-19).

Dari 3 pilihan itu, mereka memilih untuk dikarantina. "Karena mereka tidak mengantongi SIKM, makanya kita berikan 3 pilihan untuk bisa tetap berada di Jakarta," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut