Tak Terserap, Anggaran DKI Rp4,4 Triliun Mengendap di 10 BUMD
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, ada anggaran sebesar Rp4,4 triliun masih mengendap di 10 BUMD. Dana tersebut tidak terserap karena gagal dibelanjakan oleh BUMD.
Menurut Saefullah, ada 13 BUMD di DKI. Sementara yang sudah menyerap anggaran 100 persen baru PT Jamkrida, PT Bank DKI, dan PT Askrida, sedangkan 10 BUMD lain tidak menyerap secara maksimal penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI.
“Rp2,6 triliun masih on progress. 10 BUMD masih sesuai dengan proposal dan ada yang proses lelang sampai sekarang. Nah ada yang Rp1,8 triliun sekian itu sudah tidak sesuai dengan proposal, di antaranya PMD yang 2013. Itu PMD Jakpro untuk akuisisi Palyja,” kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (15/11/2018).
Menurut dia, penggunaan anggaran yang mengendap tersebut masih bisa dilakukan. Yakni dengan cara me-realokasi anggaran melalui pengajuan ulang BUMD atau bisa juga mengembalikan ke Pemprov DKI.
“Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang. Karena uangnya sudah ada di mereka atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti dulu dikembalikan,” ucap dia.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI meminta BUMD mengembalikan dana yang mengendap tersebut. Anggaran itu dinilai dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Yang kita persoalkan endapannya. Kami begitu lihat ini kaget juga, dibiarkan tenang bertahun-tahun. Ini harus dikembalikan," kata Pimpinan Banggar DPRD M Taufik.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto