Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:28:00 WIB
Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH
Polisi hanya menemukan sedikit karyawan saat penggerebekan pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Namun tak jarang polisi menemui kendala saat penggerebekan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek pinjol ilegal yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading polisi hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.

Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.

"Tadi juga sempat kita lihat ada whatsapp dari rekannya bahwa tidak apa-apa, untuk menyampaikan bahwa perusahaan ini perusahaan ekspedisi," ujarnya.

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi. 

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," ujar Aulia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut