Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Namun tak jarang polisi menemui kendala saat penggerebekan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam sepekan telah menggerebek pinjol ilegal yakni di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021) lalu dan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading polisi hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.
Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).
"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.
"Tadi juga sempat kita lihat ada whatsapp dari rekannya bahwa tidak apa-apa, untuk menyampaikan bahwa perusahaan ini perusahaan ekspedisi," ujarnya.
Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi.
"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," ujar Aulia.
Editor: Rizal Bomantama