Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Pengunjung Kriteria Ini Dilarang Masuk
JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan kembali dibuka sejak Selasa, (13/10/2020), sehari setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta kembali diberlakukan. Jumlah pengunjung hingga saat ini belum bertambah signifikan.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi TMR, Ketut Widarsana mengatakan, kuota pengunjung TMR di masa PSBB transisi dibatasi hanya 25 persen dibandingkan kuota normal 8.000 pengunjung per hari. Pembatasan tersebut sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
"Pengunjung kami batasi 2.000 orang per hari. Cara daftarnya harus melalui daring agar bisa terdata, bisa dilihat di Instagram @ragunanzoo, tapi tetap ada antisipasi untuk pengunjung dadakan melalui formulir karena biasanya sering ada," ujar Widarsana di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Selain pembatasan kuota, kata dia juga menerapkan larangan berkunjung bagi ibu hamil, masyarakat yang lanjut usia dan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Larangan itu sebagai bagian pencegahan penularan Covid-19 karena untuk orang-orang tertentu daya tahannya sangat rentan tertular Covid-19.
"Selain protokol kesehatan yang kami terapkan di lapangan bagi pengunjung, kami tetap imbau masyarakat yang mau datang untuk wajib disiplin 3M," ucapnya.
Dia menuturkan, hingga saat ini pengunjung yang datang masih di bawah 500 orang. "Jam bukanya ada penambahan dibandingkan PSBB transisi periode Juni 2020. Periode lalu kan pukul 08.00-13.00 WIB, nah sekarang pukul 08.00-15.00 WIB," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi