Tambah Kamera ETLE, Polda Metro Jaya Bertahap Hapus Sistem Tilang Konvensional
JAKARTA, iNews.id – Ditlantas Polda Metro Jaya terus menambah jumlah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Secara bertahap sistem tilang konvensional oleh petugas di lapangan akan dihapus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penghapusan tilang konvensional sesuai yang disampaikan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di Komisi III DPR.
“Pasti secara bertahap, mudah-mudahan kedepan kebijakan itu segera terwujud,” ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Dia menilai, sistem tilang elektronik sangat efektif mencegah penyimpangan karena interaksi petugas dengan masyarakat berkurang.
Selain itu, kata dia tilang elektroik juga efektif mencegah penularan virus corona (Covid-19). Saat ini Polda Metro masih mendata berapa banyak titik yang akan dipasang kamera elektronik.
Menurutnya, kamera ETLE juga berfungsi untuk menangkap gerak-gerik penjahat, sehingga kegiatan masyarakat bisa semakin aman.
“Makin banyak makin ideal karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera ETLE untuk penindakan lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera ETLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Ini sangat efektif,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi