Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Tampang 2 Jambret CFD usai Ditangkap Polisi, Kini Tak Berkutik

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:03:00 WIB
Tampang 2 Jambret CFD usai Ditangkap Polisi, Kini Tak Berkutik
Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat telah ditangkap polisi. Penjambretan itu sebelumnya viral setelah wajah pelaku tertangkap kamera fotografer.

Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

"Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Dalam foto yang beredar, keduanya tampak tak berkutik usai ditangkap polisi. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Ade.

MR yang dibonceng oleh U diketahui sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet untuk mengelabui polisi yang mengejarnya. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.

"Dia ini pindah-pindah terus, MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," kata Ade.

Penjambretan itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) lalu. Tampak pelaku menaiki sepeda motor dengan nomor polisi B 3983 PFB.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut