Tampang 2 Jambret CFD usai Ditangkap Polisi, Kini Tak Berkutik
JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat telah ditangkap polisi. Penjambretan itu sebelumnya viral setelah wajah pelaku tertangkap kamera fotografer.
Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.
"Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).
Dalam foto yang beredar, keduanya tampak tak berkutik usai ditangkap polisi. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," kata Ade.
MR yang dibonceng oleh U diketahui sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet untuk mengelabui polisi yang mengejarnya. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.
"Dia ini pindah-pindah terus, MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet," kata Ade.
Penjambretan itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) lalu. Tampak pelaku menaiki sepeda motor dengan nomor polisi B 3983 PFB.
Editor: Reza Fajri