Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Warung di Kalideres Jakbar, 90 Personel Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat Ditangkap di Apartemen Jaksel

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:06:00 WIB
Tampang Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat Ditangkap di Apartemen Jaksel
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat ditangkap polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana di apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia ditangkap terkait kebakaran gedung kantornya yang menewaskan 22 orang.

Berdasarkan video penangkapan yang diterima tim iNews.id pada Kamis (11/12/2025), terlihat Michael menggunakan kaos gelap dengan celana abu. Ia berdiri di hadapan polisi dan memegang surat penangkapan.

“Kita harus ambil tindakan segera, tapi sudah nggak bisa lagi Bapak mau gini-gini juga," kata penyidik saat memberikan penjelasan.

Dalam video itu, Michael terlihat membela diri. Ia sempat menyatakan dirinya menerima surat panggilan polisi pada besok.

“Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10," tutur Michael.

Pihak penyidik kembali memberi penjelasan terhadap Michael. Penyidik mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang akhirnya menetapkan Michael sebagai tersangka.

"Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," ujar penyidik kepada Michael.

Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Dalam peristiwa itu, 22 orang meninggal terdiri atas 7 pria dan 15 perempuan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut