Tangerang Akan Siapkan Pos Jaga di Jalur Arteri Mudik
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan mekanisme penjagaan atau penyekatan kendaraan menjelang aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri. Kebijakan ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, informasi mengenai adanya penjagaan di jalan utama akan disosialisasikan ke masyarakat.
"Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol," katanya, pada Senin (29/3/2021).

Bupati Tangerang juga menyambut baik larangan mudik lebaran ini. Menurutnya, kebijakan tepat karena setiap selesai libur panjang, kasus positif Covid-19 meningkat.
"Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif di waktu libur panjang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik dan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat soal larangan mudik lebaran. Pihaknya juga akan mendirikan posko check point sebagai lokasi penyekatan masyarakat yang hendak mudik.
"Pemkot akan terapkan beberapa check point guna mendukung pelarangan mudik," katanya.
Dia juga berharap masyarakat bijak dalam mematuhi aturan ini. Sebab larangan ini merupakan salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di daerah.
"Diharapkan masyarakat bijak terkait mudik lebaran karena kita masih di tengah masa pandemi Covid-19," ujar Arief.
Editor: Faieq Hidayat