Tangerang PPKM Level 3, Operasional Pusat Kuliner Pasar Lama Dibatasi
TANGERANG, iNews.id - Operasional pusat kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan dibatasi sementara waktu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pembatasan dilakukan terutama saat akhir pekan ketika jumlah pengunjung sering kali melebihi kapasitas.
"Kita lakukan pembatasan, dimana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, (8/2/2022).
Pada hari Senin hingga Jumat, Pasar Lama akan dibuka hingga pukul 21.00. Sedangkan pada hari Sabtu dibuka hingga pukul 19.00 dan pada Minggu sampai pukul 20.00. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan pengunjung.
"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Dan aturan ini akan diterapkan secepatnya, kita minta edaran dari Indag dulu," ujarnya.
Selain melakukan pembatasan operasional, Pemkot Tangerang juga akan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memantau dan memberikan imbauan agar masyarakat memperketat protokol kesehatan. Terutama pembatasan kapasitas yang hingga 50 persen serta penggunaan masker.
"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," ungkap Arief.
Editor: Reza Fajri