Tangkap Penimbun di Kalideres, Polisi : Obat Azithromcyin Bisa Digunakan 3.000 Pasien Covid
JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengungkap kasus penimbunan obat di gudang farmasi milik PT ASA di kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021). Salah satu jenis obat yang diamankan Azithromcyin untuk pasien Covid-19.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan petugas. Obat ini merupakan salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.
"Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang," kata Ady dalam keterangannya pada hari Senin (12/7/2021) malam.
Ady akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas kesehatan (Dinkes) terkait obat yang berhasil diamankan tersebut.
Antisipasi Penimbunan Obat, Satgas Covid-19 Temanggung Sidak Apotek
"Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat," katanya.
Editor: Faieq Hidayat