Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Penimbun di Kalideres, Polisi : Obat Azithromcyin Bisa Digunakan 3.000 Pasien Covid

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:55:00 WIB
Tangkap Penimbun di Kalideres, Polisi : Obat Azithromcyin Bisa Digunakan 3.000 Pasien Covid
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan kasus penimbunan obat pasien Covid-19. (Foto MNC Portal Indonesia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengungkap kasus penimbunan obat di gudang farmasi milik PT ASA di kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021). Salah satu jenis obat yang diamankan Azithromcyin untuk pasien Covid-19.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan petugas. Obat ini merupakan salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

"Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang," kata Ady dalam keterangannya pada hari Senin (12/7/2021) malam.

Ady akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas kesehatan (Dinkes) terkait obat yang berhasil diamankan tersebut.

"Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut