Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekomendasi Liburan Akhir Tahun di Tanjung Lesung, Tak Sekadar Pantai Indah!
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Dokumen Rapid Test, Ribuan Kendaraan Wisatawan Menuju Puncak Diminta Kembali

Sabtu, 02 Januari 2021 - 11:55:00 WIB
Tanpa Dokumen Rapid Test, Ribuan Kendaraan Wisatawan Menuju Puncak Diminta Kembali
Petugas Gabungan mengecek persyaratan dokumen rapid test wisatawan di Puncak Bogor. (Foto: Dok Satlantas Polres Bogor).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Ribuan kendaraan wisatawan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diminta memutar balik oleh petugas, selama libur Natal dan Tahun Baru. Para wisatawan itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen virus corona (Covid-19).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, jumlah terbanyak diminta memutar balik saat menjelang pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

"Memang banyak sekali kendaraan yang diputar balik. Dari data dengan kepolisian saat malam Tahun Baru 1.380 kendaraan kita putar balik di Pos Gadog," ujar Agus dikonfirmasi di Bogor, Sabtu (2/1/2021).

Selain itu, kata dia  sebanyak 550 kendaraan di kawasan Rindu Alam dari arah Cianjur atau Bandung  menuju Puncak diminta kembali karena tidak memiliki dokumen hasil rapid test. "Memang rata-rata (kendaran yang diputar balik) tidak bawa surat rapid antigen," ucapnya.

Sementara itu, dari 1.200 wisawatan yang mengikuti rapid test antigen, di Posko Gadog dan Posko Rindu Alam sebanyak 17 orang di antaranya reaktif. Sebanya dua orang yang reaktif itu termasukdua warga negara asing (WNA) asal Yaman.

"Dua orang kebetulan tinggal di Jakarta dan berkunjung ke Puncak hasilnya reaktif. Juga ada warga Tanggerang tapi paling banyak warga Jakarta," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut