Tarif Angkutan Umum di Bekasi Diusulkan Naik, Ini Rinciannya
BEKASI, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu merespons kebijakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya dikutip Minggu (11/9/2022).
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Bekasi.
"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.
Menurut dia, usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi. Hanya saja Organda Kota Bekasi masih menunggu Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal) terkait penetapan tarif baru yang dimaksud.
"Tapi sampai sekarang belum turun-turun (Perwal). Seharusnya secepatnya ya. Karena itu tinggal finalisasi, lalu tanda tangan Pak Plt Wali Kota," katanya.
Editor: Rizal Bomantama