Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Ternyata Eks Direktur Danareksa
Advertisement . Scroll to see content

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Depok, Motif Pelaku Cari Sensasi agar Sekolah Terkenal

Senin, 12 Februari 2024 - 10:02:00 WIB
Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Depok, Motif Pelaku Cari Sensasi agar Sekolah Terkenal
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana mengatakan pelaku berinisial MZB (16) sudah diamankan petugas di Sukmajaya. (Foto dok Polres Depok).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Seorang pelajar berinisial CSP (15) tewas dalam tawuran di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Rabu (7/2/2023). Korban tersabet senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana mengatakan pelaku berinisial MZB (16) sudah diamankan petugas di Sukmajaya. Motif pelaku mencari kesenangan dan sensasi untuk menaikkan nama sekolah agar terkenal.

"Motif mencari kesenangan dan sensasi agar nama sekolah menjadi terkenal," kata Arya dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Arya menyebut sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit hingga sepeda motor turut diamankan polisi.

"Barang bukti satu bilah celurit, satu unit HP, jaket, hingga sepeda motor Honda Spacy B 6288 EYO," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MZB dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 351 ayat (3) KUHP. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut