Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah Rakyat Beroperasi Hari Ini, Harapan Baru Anak-anak Keluarga Tak Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Rano Ancam Potong Tukin ASN Jakarta yang Telat karena Antar Anak Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 06:29:00 WIB
Tegas! Rano Ancam Potong Tukin ASN Jakarta yang Telat karena Antar Anak Sekolah
Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno tak memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang datang terlambat ke kantor karena mengantar anaknya ke sekolah, Senin (14/7/2025). Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 digelar hari ini.

Pria yang akrab disapa Bang Doel itu menegaskan sanksi bagi ASN yang telat yakni pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

"ASN telat, tukinnya dipotong," kata Bang Doel usai menghadiri penutupan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) malam.

Kendati demikian, dia tak menyampaikan lebih rinci besaran potongan tukin ASN yang datang telat.

Hal ini justru berbeda dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) yang menerbitkan edaran untuk aparatur sipil Negara (ASN) agar mengikuti "Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah". Gerakan ini dimulai Senin 14 Juli 2025 sekaligus hari pertama anak masuk sekolah di tahun ajaran baru. 

Gerakan yang sejalan dengan semangat Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini bukan sekadar simbolis. Kemendukbangga/BKKBN ingin menegaskan pentingnya peran ayah dalam mendampingi anak sejak hari-hari awal sekolah. Ini merupakan momen krusial yang sering kali hanya didampingi ibu.

“Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar,” dikutip dari surat edaran tersebut, Minggu (13/7/2025).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut