Tekan Golput, Pemkab Bogor Imbau Tiap Perusahaan Pasang Spanduk Pemilu
BOGOR, iNews.id – Doronganan agar masyarakat tidak golput pada Pemilu 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kedua instansi tersebut mengimbau kepada seluruh perusahaan ritel, industri, jasa, dan lainya memasang spanduk sejak hari ini hingga pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
“Pemasangan penghitungan mundur lebih kepada imbauan kepada pengusaha untuk karyawannya mencoblos saat pemilihan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Citeureup, Kamis (31/1/2019).
Menutur dia, imbauan ini sebagai media pengingat kepada karyawan yang bekerja bisa mencoblos pemilihan presiden dan legislatif sebagai hak warga negara. Selain itu, kata Ade, juga pengingat agar pihak perusahaan meliburkan karyawan ketika waktu pencoblosan pada 17 April 2019.
“Jangan tidak diliburkan pada saat pemilihan karena hak warga negara memilih pemimpinnya," ujar Ade Yasin.
Dia mengatakan, Pemkab Bogor juga mempersilakan kepada KPU untuk menyosialisasikan pemilu lebih masif kepada masyarakat dalam program Rebo Keliling (Boling). Harapannya agar partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor meningkat.