Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (12/6/2021) malam. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta setelah libur Lebaran.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto mengatakan, sebanyak 250 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan dalam operasi malam ini.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dengan TNI maupun dari Satpol PP," ujar Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/6/2021) malam.
Dia berharap, operasi ini juga membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang angka hariannya melebihi 2.000 kasus.
"Kita melihat bahwa jumlah angka positif aktif Covid-19 itu meningkat. Yang terakhir kita tahu jumlahnya sampai 2.455 ini angka yang sangat mengkhawatirkan," ucapnya.
Menurutnya, personel yang bertugas di lapangan mengutamakan sikap persuasif dan humanis. "Kami akan lakukan kegiatan imbauan-imbauan pada masyarakat juga membagikan masker," katanya.
Dia mengingatkan, tindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan tempat hiburan malam masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.
"Apabila masih ada kegiatan tempat hiburan yang masih aktif lewati batas waktu katakanlah jam 23.00 WIB masih ada, kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi