Tembak Mati Bandar Narkoba di Tangerang, Polisi: Terbesar Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id – Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menembak mati bandar narkoba berinisial MG. Residivis kasus serupa itu tewas diterjang peluru polisi lantaran melawan saat ditangkap di rumahnya Kedung, Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/6/2018) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, penangkapan MG berawal dari pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres dari Polsek Sepatan. Awalnya, Polsek Sepatan menangkap pengecer sabu berinisial DY.
Dari DY, petugas mengarah ke MG. Tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap memasok ke pengedar di wilayah pantai utara Tangerang.
“Ini memang jaringan yang di khususnya wilayah Pantura di Tangerang seperti Sepatan, Teluk Naga, dan sebagainya, tahun ini adalah yang terbesar. Ini memang sudah kami incar di wilayah Pantura,” kata Harry di Tangerang, Selasa (26/6/2018).
Saat ditangkap di rumahnya, MG berusaha melukai petugas dengan pisau. Polisi menembaknya terkena dada sebelah kiri hingga tewas. Jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
“Dari penggerebekan terhadap MG, dapat diamankan sabu seberat 300 gram,” tuturnya.
Barang bukti narkoba tersebut disimpan MG di dalam vas bunga. Polisi juga mengamankan senjata tajam, telepon genggam, alat timbang, dan alat hisap sabu dari rumah MG.
Harry mengatakan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok sabu kepada tersangka MG.

Sementara, DY saat ini ditahan di Polsek Sepatan. Dari tangan DY, polisi menyita 2,4 gram sabu. Polisi menjerat DY dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto