Tempat Spa dan Karaoke Ditindak Langgar PPKM Darurat, Belasan Orang Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak tegas tempat spa dan karaoke di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan. Tindakan tegas diambil terkait pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam operasi terkait PPKM Darurat ini juga menangkap sejumlah orang.
"Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).
Dia menuturkan, mereka yang ditangkap pengelola hingga pengunjung. Saat ini mereka tengah dimintai keterangan. "Semuanya kita amankan, kita interogasi," katanya.
Menurutnya, tempat spa yang ditindak, yaitu K One Spa Men's Health & Executive Spa di Bekasi dan Mars Spa Pondok Indah di Jakarta Selatan.
"Di Bekasi ada enam orang dan di Pondok Indah ada sembilan orang (diamankan)," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi