Tempat Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Sementara selama PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta menutup sementara semua objek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
Penutupan lokasi wisata itu dikonfirmasi oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Hastuti.
"Selama PPKM Darurat kawasan wisata di Kepulauan Seribu ditutup sementara," kata Puji saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Puji menjelaskan tempat wisata yang ditutup selama dua pekan mulai dari pantai, spot snorkeling hingga diving.
"Diharapkan selama penutupan ini bisa digunakan pengelola untuk penguatan protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah," tuturnya.
Menurutnya kebijakan ini berlandaskan pada Kepgub nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19. Lalu SK Kadis Parekraf nomor 440 tahun 2021 tentang Pemberlakuann PPKM di sektor pariwisata untuk penutupan sementara.
Editor: Rizal Bomantama