Tepergok Dorong Motor Curian, Emak-emak di Bogor Ditangkap
BOGOR, iNews.id - Emak-emak berinisial LA (40) ditangkap polisi di Kampung Cimangir, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dia tepergok korbannya saat mendorong sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (31/7/2023) dini hari. Bermula saat korban mendapati motor yang terparkir di depan rumahnya raib.
"Korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat motornya sedang didorong dua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap LA. Sedangkan, satu pelaku lainnya, pria berinisial M, melarikan diri.
"Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu motor, kunci leter T dan handphone. Pelaku ini melakukan perusakan kunci kontak motor dengan menggunakan kunci Leter T," katanya.
Saat ini, LA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Sindur. Polisi juga masih memburu rekan LA yang membantu aksi pencurian tersebut.
"Penyelidikan masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian