Tepergok Pemilik Rumah, Maling Tabung Gas dan HP Ditangkap Warga
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AA (40), ditangkap warga usai mencuritabung gas dan handphone di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah diamankan polisi untuk proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah salah satu warga yang sedang ditinggal oleh pemiliknya.
"Pelaku msuk dengan merusak pintu yang digembok," kata Yunli dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).
Setelah itu, pelaku mengambil handphone dari dalam kamar dan 3 buah tabung gas di dapur. Ketika akan pergi, pelaku kepergok pemilik rumah yang pulang.
"Begitu pelaku mau meninggalkan TKP tiba-tiba ketemu korban di depan rumah. Diinterograsi korban dan warga pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.
Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Pelaku diamankan oleh piket Reskrim dan patroli dibawa ke Polsek berikut barang buktinya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni