Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan pria berinisial MDT yang jasadnya ditemukan di TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa (13/1/2026). Terungkap, pembunuhan terjadi karena masalah dendam utang piutang,
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kedua pelaku masing-masing berinisial JP dan G. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga terlibat langsung sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
Aksi pembunuhan, kata Budi, dipicu oleh rasa dendam yang berakar dari persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku. Motif tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengurai rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya MDT.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit ponsel, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian.