Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:34:00 WIB
Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
Ilustrasi pembunuhan pria di TPU Bekasi karena masalah dendam utang-piutang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan pria berinisial MDT yang jasadnya ditemukan di TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa (13/1/2026). Terungkap, pembunuhan terjadi karena masalah dendam utang piutang,

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kedua pelaku masing-masing berinisial JP dan G. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga terlibat langsung sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut.

Aksi pembunuhan, kata Budi, dipicu oleh rasa dendam yang berakar dari persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku. Motif tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengurai rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya MDT.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit ponsel, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian.

“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, polisi mengungkapkan terdapat luka bekas jeratan ikat pinggang pada mayat pria yang ditemukan di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pria itu diduga korban pembunuhan.

"Betul di tubuh korban ada bekas ikatan ikat pinggang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut