Terekam CCTV, Pria di Cakung Ditangkap Warga Curi Bra dan Celana Dalam Tetangga
JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditangkap warga, Kamis (4/3/2021). Pria itu ditangkap karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya.
Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard mengatakan, pria tersebut mencuri bra dan celana dalam dengan cara memanjat tembok rumah korban.
"Ketahuan warga dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Jadi setelah itu langsung ditangkap dan diamankan warga," ujar Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Korban tidak melanjutkan kasus pencurian itu ke ranah hukum. Korban merasa kasihan dengan pelaku yang merupakan tetangga sekitar setelah mengakui perbuatannya.
"Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polsek Ciracas atas dasar kesepakatan korban," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi