Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya
Advertisement . Scroll to see content

Terhalang Palang Pelintasan Kereta saat Kabur, Dua Maling di Bekasi Dihajar Warga

Senin, 22 November 2021 - 10:55:00 WIB
Terhalang Palang Pelintasan Kereta saat Kabur, Dua Maling di Bekasi Dihajar Warga
Maling di Apartemen Transmart Bekasi Jl. Ir. H. Juanda, Kota Bekasi dikerubuti warga saat terhalang palang pelintasan kereta saat kabur. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Dua maling ditangkap polisi saat kabur. Kedua pelaku gagal kabur karena terhalang palang pelintasan kereta hingga dikerubuti warga.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andara mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku berinisial K dan pelaku BFS mencuri di Apartemen Transmart Bekasi Jl. Ir. H. Juanda, Kota Bekasi. Kedua pelaku menyamar sebagai pekerja proyek apartemen dengan menggunakan ID Card Palsu.

“Tersangka langsung masuk ke dalam kamar ruang apartemen sebanyak 10 kamar, setelah berada di dalam kamar mandi tersangka satu mengambil saniter shower mandi yang masing-masing berada di dalam kamar mandi apartemen dengan tangan kosong dengan cara memutar dratnya kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andara, Senin (22/11/2021).

Dia menuturkan, pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi. Pelaku, kata dia setelah mengamankan saniter shower kemudian menuju gudang PT. MSG dengan cara mencongkel papan triplek gudang mengambil 25 rol kabel dimasukan kedalam tas ransel.

“Setelah berhasil kemudian kedua tersangka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil toyota Avanza warna silver B 1342 SYK dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, Juandi selaku petugas keamanan mencurigai aksi tersebut. Saat dihampiri, kedua pelaku langsung tancap gas mobil yang dikendarai.

“Kedua tersangka langsung melarikan diri dan menerobos palang pintu parkir sehingga saksi mengejarnya sambil berteriak maling, kemudian diketahui oleh saksi  Prasetyo selaku ojek, sehingga saksi turut membantu mengejarnya,” katanya.

Dia menyampaikan, saat itu kedua pelaku kabur ke arah Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Namun, pelariannya tertahan palang pelintasan kereta api.

“Kedua tersangka dihakimi masa, selanjutnya anggota Polsek Bekasi Timur yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 25 rol label, 10 unit saniter shower, mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK, 5 tas ransel, ID Card Visitor, obeng, tang dan 2 rompi warna oranye.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut