Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

Terima Laporan Penyekapan, Polisi Gerebek Rumah di Pulomas

Rabu, 15 Januari 2020 - 21:45:00 WIB
Terima Laporan Penyekapan, Polisi Gerebek Rumah di Pulomas
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur untuk membebaskan korban yang disekap di rumah tersebut. (Foto: Ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya kasus penyekapan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi kejadian tersebut. "Ya benar. Anggota sedang ke lokasi. Pelaku sedang kita kejar," kata Suyudi, Rabu (15/1/2020).

Informasi penyidik, seorang bos perusahaan disekap kawanan penculik. Kasus ini diduga terkait dengan persoalan utang-piutang. Korban yang belum diketahui identitasnya ditengarai memakai uang milik sebuah perusahaan.

Polisi telah mengantongi identitas dalang penculikan dan penyekapan tersebut. Korban dikabarkan disekap selama seminggu di rumah Jalan Pulomas Barat IV, Pulogadung, Jaktim tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut