Terima Laporan Penyekapan, Polisi Gerebek Rumah di Pulomas
JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya kasus penyekapan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi kejadian tersebut. "Ya benar. Anggota sedang ke lokasi. Pelaku sedang kita kejar," kata Suyudi, Rabu (15/1/2020).
Informasi penyidik, seorang bos perusahaan disekap kawanan penculik. Kasus ini diduga terkait dengan persoalan utang-piutang. Korban yang belum diketahui identitasnya ditengarai memakai uang milik sebuah perusahaan.
Polisi telah mengantongi identitas dalang penculikan dan penyekapan tersebut. Korban dikabarkan disekap selama seminggu di rumah Jalan Pulomas Barat IV, Pulogadung, Jaktim tersebut.
Editor: Zen Teguh