Terjaring Operasi PPKM Darurat, 2 Anggota Ormas di Bekasi Bawa Senpi dan Sajam
BEKASI, iNews.id – Polres Metropolitan Bekasi Kota mengamankan dua anggota organisasi masyarakat di Jalan Kaliabang Tengah, Gang Simbang, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sebab dari tangan kedua anggota ormas itu, petugas mengamankan senjata api dan senjata tajam.
Adapun kedua pelaku adalah EM (49) dengan barang bukti senjata tajam jenis belati, sedangkan pemilik senjata api rakitan berinisial B (43).
”Keduanya terjaring dalam kegiatan PPKM Darurat yang digelar tim gabungan,” kata Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (6/7/2021).
Kasus ini berawal saat petugas tengah melakukan kegiatan operasi PPKM Darurat di Jalan Kaliabang Tengah. Saat tengah berpatroli, petugas mendapati beberapa orang berkerumun di sekitaran Gang Simbang. Karena mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap orang yang berkerumun tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggang atau di balik baju pelaku selanjutnya dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa para pelaku dari kelompok ormas. Selain itu, petugas juga menemukan senjata api rakitan dengan 3 butir peluru aktif.
”Dua orang langsung dibawa petugas, yang lainya disuruh bubar,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, petugas tengah meminta keterangan kedua anggota ormas yang membawa senjata tajam maupun senjata api rakitan tersebut. Adapun barang bukti sudah disita oleh petugas.
”Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami juga mempertanyakan kepemilikan senjata api rakitan itu,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat